Tiga Syarat Tegaknya Khilafah
Dakwah membangun kesadaran umat untuk menegakkan Khilafah sebagai metode menyelesaikan problem dunia Islam semakin mendapatkan tempat di seluruh dunia.
Di Indonesia pada bulan 28 Rajab lalu diselenggarakan Muktamar Ulama Nasional (MUN) yang dihadiri kurang lebih 7000 ulama. Spirit yang menggema dalam acara tersebut adalah Saatnya Ulama Bersatu Menegakkan Khilafah.
Nah… jika ulama sudah mulai merapat barisan untuk mengembalikan sistem Islam di tengah-tengah umat, maka optimisme tentu semakin semakin besar. Untuk itu, wajib kita ketahui syarat apa yang menjadi faktor fundamental tegaknya Khilafah.
Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Ustadz Ismail Yusanto dalam wawancaranya dengan redaksi al-Waie menegaskan tiga syarat untuk menegakkan Khilafah. Yaitu:
-
Adanya person yang memiliki otoritas (kewenangan) sebagai khalifah
-
Adanya wilayah sebagai tempat otoritas dijalankan
-
Dan adanya dukungan rakyat
Menurut Ustadz Ismail, ketiga syarat tersebut harus ada sekaligus (bersamaan). Tanpa tiga hal ini, tidak mungkin Khilafah bisa tegak.
Karena itu beliau menekankan tiga syarat tersebut harus diperjuangkan, terutama syarat kedua dan ketiga. Intinya, untuk mencapai ketiga syarat tersebut, dakwah kepada umat dan tokoh berpengaruh harus terus diupayakan dengan penuh kesabaran agar mereka memberikan dukungan untuk itu. [JURNAL MUTTAQIN --> http://blog.muttaqin.info]
Tulisan terkait
![]()
Tags: Khilafah, Syarat Tegaknya Khilafah



January 12th, 2010 at 10:42 am
[...] PDRTJS_settings_5248_post_1506 = { "id" : "5248", "unique_id" : "wp-post-1506", "title" : "Tiga+Syarat+Tegaknya+Khilafah+", "item_id" : "_post_1506", "permalink" : "http%3A%2F%2Fkeepfight.wordpress.com%2F2010%2F01%2F12%2Ftiga-syarat-tegaknya-khilafah%2F" } [...]